13 November 2009 - 13:11
Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah memiliki program inovasi terbaru yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam hal administrasi pertanahan, yaitu LARASITA (Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah), yang merupakan layanan front office mobile secara online. Dengan adanya program ini, pemilik tanah tidak perlu repot-repot lagi mengantar berkas ke kantor pertanahan karena petugas akan menjemput para pemohon di desanya masing-masing mulai dari penyiapan dan penyerahan berkas, pembayaran biaya sampai dengan menerima kembali sertifikat yang telah selesai diproses, demikian antara lain penjelasan Suwandi - Deputi Bidang Pengendalian Pertanahan dan Pemberdayaan Masyarakat – BPN RI dalam kesempatan Forum Komunikasi Bakohumas yang diselenggarakan pada tanggal 11 November 2009 di Hotel Ambhara.
lebih lanjut dikatakan bahawa Larasita merupakan kantor pertanahan yang bergerak dengan menggunakan kendaraan, dilengkapi dengan perangkat teknologi informasi dan komunikasi berkualifikasi e-mobile, lengkap dengan akses internet sehngga data-data pelayanan terkoneksi langsung (secara on line) dengan server yang ada di Kantor Pertanahan. Dengan demikian dalam pelaksanaannya diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat ( public trust) dan memberikan pelayanan yang baik, mudah dan terjangkau, serta memberikan kepastian hukum.
Dengan adanya Larasita ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat-masyarakat yang berdomisili di daerah terpencil yang cukup sulit dan memerlukan biaya yang cukup besar jika ingin mengurusi adminitrasi pertanahan ke Kantor Pertanahan. Terobosan baru ini juga bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan meyakinkan masyarakat bahwa tidak selamanya semua hal yang berhubungan dengan birokrasi pemerintahan itu menyulitkan.
Slogan “Melangkah Pasti dengan Larasita” diangkat oleh BPN RI untuk memotivasi BPN RI dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyararat. Semoga dengan adanya Larasita ini dapat memberikan gambaran yang berarti kepada badan-badan pemerintah lainnya untuk lebih kreatif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan memberikan pelayanan penuh yang merupakan bentuk pengabdian kita sebagai abdi masyarakat, demikian pungkasnya