22 October 2009 - 09:10
Pekalongan – Badan Narkotika Kota Pekalongan berupaya dengan sekuat tenaga untuk menjadikan daerah Kota Pekalongan benar-benar bebas narkoba. Selama ini, Kota Pekalongan sudah dikenal sebagai wilayah hitam peredaran dan penggunaan narkotika dan obat-obatan psikotropika lainnya. Yang paling mencemaskan adalah adanya survey terbaru, jika Kota Pekalongan menduduki peringkat kedua kasus narkoba se-Jawa Tengah setelah Kota Surakarta.
Demikian dikatakan Ketua BNK Kota Pekalongan yang juga Wakil Walikota Pekalongan H. Abu Almafachir, baru-baru ini, ketika menjadi narasumber Dialog Publik bertema “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja/Pelajar” yang digelar di SMA Negeri 4 Pekalongan. Turut menjadi narasumber pada kesempatan tersebut Kasubag Bina Mitra Polresta Pekalongan Ipda Sumarso. Kegiatan Dialog Publik merupakan kerjasama Departemen Komunikasi dan Informatika dengan Pemerintah Kota Pekalongan dan diikuti ratusan pelajar di Kota Pekalongan.
Lebih lanjut Ketua BNK menandaskan jika predikat Kota Pekalongan sebagai daerah kedua untuk narkoba, merupakan pukulan telak bagi daerah yang dinilai sebagai Kota Santri. Artinya, meskipun merupakan gudangnya kiai dan santri, ratusan pondok pesantren dan sekolah bernafaskan keagamaan, akan tetapi anak-anak muda di Kota Pekalongan memang sangat rentan dengan pengaruh lingkungan yang dapat membawa dampak buruk dan negatif bagi diri pribadi, keluarga dan masyarakat.
Untuk itu, pihaknya mengajak kepada seluruh kalangan remaja dan pelajar untuk terus menerus meningkatkan perhatian dan kepeduliannya bagi pengembangan identitas diri. “Masa depan kalian masih panjang, dan jangan putuskan masa depan tersebut dengan mengkonsumsi narkoba dalam segala bentuknya,” tegas dia.
Menurut Mafachir, pihak BNK dan Pemkot Pekalongan bekerjasama dengan kepolisian senantiasa menggiatkan pelaksanaan sosialisasi di seluruh lembaga pendidikan, baik sekolah, madrasah dan pondok pesantren, guna mencegah tumbuh dan berkembangnya jaringan pengguna dan pengedar narkoba di kota Pekalongan. Kepolisian lebih mengedepankan aspek preventif dan persuasif serta deteksi dini di dalam menanggulangi persoalan narkoba. “Bagi mereka yang tertangkap tangan mengkonsumsi dan mengedarkan ataupun menyimpan narkoba, maka kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya. (tubagus ms)